BRI BO Tenggarong Jalin Kerja Sama dengan Kejari Kukar di Bidang Huku

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI BO Tenggarong menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

bdjtimes.com, TENGGARONG – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI BO Tenggarong menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani di Kantor BRI BO Tenggarong, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran dan staf BRI BO Tenggarong serta jajaran Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.

Pimpinan BRI BO Tenggarong, Adrianto Budi Utomo, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam membangun sinergi dengan aparat penegak hukum.

Menurut dia, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dukungan dan pendampingan terkait aspek hukum yang dihadapi perusahaan.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara BRI dan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Adrianto.

Ia berharap sinergi tersebut dapat mendukung kegiatan operasional BRI agar berjalan sesuai ketentuan serta menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Aji Kalbu Pribadi mengatakan, Kejaksaan memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Melalui kerja sama tersebut, BRI dan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

Kerja sama itu sekaligus diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

BRI juga menyatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Dengan demikian, seluruh kegiatan bisnis perusahaan diharapkan dapat dilaksanakan secara prudent, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Lebih baru Lebih lama