![]() |
bdjtimes.com, AMUNTAI — Komitmen dunia perbankan dalam mendukung pembinaan sosial kembali ditunjukkan Bank Rakyat Indonesia melalui kantor cabangnya di Amuntai.
BRI Branch Office Amuntai menyerahkan bantuan hadiah untuk kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (PORSENAP) dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Kelas IIB Amuntai, Rabu (15/4/2026).
Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara sektor perbankan dan lembaga pemasyarakatan dalam mendorong pembinaan warga binaan.
Bantuan yang diberikan tidak hanya memeriahkan kegiatan, tetapi juga memperkuat semangat pembinaan melalui aktivitas olahraga dan seni.
Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah, mengapresiasi kontribusi yang diberikan BRI.
Menurut dia, PORSENAP bukan sekadar ajang hiburan, melainkan sarana pembinaan yang memberikan ruang bagi warga binaan untuk mengembangkan bakat, memperkuat kebersamaan, serta menumbuhkan sportivitas.
“Dukungan dari berbagai pihak sangat penting dalam menunjang keberhasilan program pembinaan di lingkungan lapas,” ujarnya.
Dari sisi BRI, keterlibatan dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mendukung program yang memiliki nilai sosial berkelanjutan.
Branch Office Head BRI Amuntai, Gunawan Wibisono, menilai partisipasi tersebut bukan hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan bagian dari kontribusi nyata dalam mendorong proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
PORSENAP sendiri merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 yang diisi dengan berbagai perlombaan olahraga dan seni.
Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh warga binaan sebagai bagian dari upaya membangun karakter serta meningkatkan kepercayaan diri.
Melalui kolaborasi tersebut, BRI Amuntai menegaskan perannya tidak hanya sebagai institusi keuangan, tetapi juga sebagai mitra pembangunan sosial di daerah.
Dukungan terhadap kegiatan pembinaan di lapas diharapkan dapat memberikan dampak positif, sekaligus memperkuat optimisme warga binaan untuk kembali ke masyarakat. (*)
